Muara Teweh, 23 Juli 2020 - Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan Rapat evaluasi pelaksanaan protokol kesehatan pada rumah ibadah di ruang rapat Setda lantai I Kabupaten Barito Utara.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah memberikan himbauan dan teguran baik pagi, siang dan malam di rumah ibadah dan di luar tempat ibadah serta tempat umum agar menerapkan protokol kesehatan.
Dalam pantauan TNI-POLRI, rumah ibadah telah melaksanakan protokol kesehatan Corona dalam melaksanakan ibadah sholat dan sembahyang. Tinggal perlu untuk menambah kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan ketat, baik dan benar.
Dalam sambutannya perwakilan Kajari mengusulkan membuat payung hukumnya agar membuat baliho himbauan peringatan dan teguran ke masyarakat ada dasar hukumnya yang nantinya akan di jalankan oleh pihak Satpol PP, TNI-Polri dalam peneguran dan penindakannya.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara menghimbau kepada para pemuka agama agar dapat menyampaikan pada jamaahnya untuk dapat mengikuti protokol kesehatan yang diberlakukan di rumah-rumah ibadah. Hendaknya rumah ibadah menyiapkan petugas untuk melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan, membatasi jumlah pintu masuk dan keluar rumah ibadah mengingat resiko dimana tempat ibadah akan banyak dikunjungi jemaah.
Lebih lanjut Wakil Bupati Kabupaten Barito Utara mengamanatkan kepada perwakilan pemuka agama yang hadir, agar protokol kesehatan di rumah ibadah dapat segera terdistribusikan informasinya kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Barito Utara.
Himbauan ini semua demi masyarakat barito utara mengingat angka penularan covid-19 terus meningkat, sehingga pendisiplinan harus si lakukan setiap hari pagi, siang dan malam baik di rumah ibadah dan tempat lain seperti, tempat hiburan, rumah makan dan cafe-cafe. Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah memberikan 20 ribu masker perbulan yang ditargetkan sebanyak 100 ribu diakhir Desember.
Perwakilan dari mesjid - mesjid di Barito Utara menyampaikan bahwa dalam melaksanakan ibadah shaf juga diatur jarak antar jamaah agar tetap menerapkan phisical distancing dan mewajibkan pemakain masker di dalam lingkungan tempat ibadah.
Acara di hadiri oleh Wakil Bupati Barito Utara, sekda kabupaten Barito Utara, unsur forkopimda, organisasi perangkat daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra, camat Teweh tengah, dan perwakilan dari rumah-rumah ibadah.(Diskominfosandi 2020)